Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara Indonesia sudah
sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa
Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini
diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing
yang masuk ke Indonesia. Bahasa indonesia memiliki peranan dan
fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita
memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan
acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang
berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa
saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa
pentingnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan
sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan,
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan,
pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu
bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit.
Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus
bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kalau
kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang
disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir.
Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan
konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan
atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal,
hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang
tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi
kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin
teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan
berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin
menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir,
dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses
berfikirnya.
Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi
lisan maupun tulisan
• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial
• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yaitu:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
SUMBER
http://gedeanom20.blogspot.co.id/2013/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://verozzaranii.blogspot.co.id/2013/09/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html