Selasa, 17 November 2015

Sejarah Perkembangan EYD

Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
>> Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
>>  Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
>>Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
>> Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
>> Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
>> Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
>> Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
>> Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
>> Huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
>> Bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
>> Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
>> Awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
3.      Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’
→
‘c’
:
tjutji
→
cuci
‘dj’
→
‘j’
:
djarak
→
jarak
‘oe’
→
‘u’
:
oemoem
→
umum
‘j’
→
‘y’
:
sajang
→
sayang
‘nj’
→
‘ny’
:
njamuk
→
nyamuk
‘sj’
→
‘sy’
:
sjarat
→
syarat
‘ch’
→
‘kh’
:
achir
→
akhir









awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.


sumber :  
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/09/14/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html


Selasa, 10 November 2015

Tugas PBO

Soal : Jelaskan pewarisan sifat objek dan polymorphisme beserta contoh!
Pewarisan Sifat Objek
Sebagai manusia kita sebenarnya terbiasa untuk melihat objek yang berada disekitar kita tersusun secara hierarki berdasarkan kelasnya masing-masing. Dari sini kemudian timbul suatu konsep tentang pewarisan yang merupakan suatu proses dimana suatu kelas diturunkan dari kelas lainnya sehingga ia mendapatkan ciri atau sifat dari kelas tersebut.
Contohnya: Dari hirarki diatas dapat dilihat bahwa semakin kebawah, kelas akan semakin bersifat spesifik. Kelas mamalia memiliki seluruh sifat yang dimiliki oleh binatang, demikian halnya juga anjing, kucing dan monyet memiliki seluruh sifat yang diturunkan dari kelas mamalia. Dengan konsep ini, karakteristik yang dimiliki oleh kelas binatang cukup didefinisikan dalam kelas binatang saja. Kelas mamalia tidak perlu mendefinisikan ulang apa yang telah dimiliki oleh kelas binatang, karena sebagai kelas turunannya, ia akan mendapatkan karakteristik dari kelas binatang secara otomatis. Demikian juga dengan kelas anjing, kucing dan monyet, hanya perlu mendefinisikan karakteristik yang spesifik dimiliki oleh kelasnya masing-masing. Dengan memanfaatkan konsep pewarisan ini dalam pemrograman, maka hanya perlu mendefinisikan karakteristik yang lebih umum akan didapatkan dari kelas darimana ia diturunkan.
Polymorphism
Polymorphism berasal dari bahasa Yunani yang berarti banyak bentuk. Dalam PBO, konsep ini memungkinkan digunakannya suatu interface yang sama untuk memerintah objek agar melakukan aksi atau tindakan yang mungkin secara prinsip sama namun secara proses berbeda. Dalam konsep yang lebih umum sering kali polymorphism disebut dalam istilah satu interface banyak aksi.
Contoh yang konkrit dalam dunia nyata yaitu mobil. Mobil yang ada dipasaran terdiri atas berbagai tipe dan berbagai merk, namun semuanya memiliki interface kemudi yang sama, seperti: stir, tongkat transmisi, pedal gas dan rem. Jika seseorang dapat mengemudikan satu jenis mobil saja dari satu merk tertentu, maka orang itu akan dapat mengemudikan hampir semua jenis mobil yang ada, karena semua mobil tersebut menggunakan interface yang sama. Harus diperhatikan disini bahwa interface yang sama tidak berarti cara kerjanya juga sama. Misalnya pedal gas, jika ditekan maka kecepatan mobil akan meningkat, tapi bagaimana proses peningkatan kecepatan ini dapat berbeda-beda untuk setiap jenis mobil.

Jumat, 16 Oktober 2015

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia. Bahasa indonesia memiliki peranan dan fungsi sebagai berikut :

1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

2. Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.

Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi lisan maupun tulisan

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:


a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial



• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yaitu:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu

b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

SUMBER
http://gedeanom20.blogspot.co.id/2013/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://verozzaranii.blogspot.co.id/2013/09/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Kamis, 18 Juni 2015

PASAR (MARKET)

PENGERTIAN PASAR DAN STRUKTUR PASAR
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang atau jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:

1) Pasar tradisional
2) Pasar raya
3) Pasar abstrak
4) Pasar konkrit
5) Toko swalayan
6) Toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:

1) Pasar ikan
2) Pasar sayuran
3) Pasar buah-buahan
4) Pasar barang elektronik
5) Pasar barang perhiasan
6) Pasar bahan bangunan
7) Bursa efek dan saham

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR

1.       PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Ada pun pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-       Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
-       Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
-       Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga

Jenis-jenis pasar sempurna
-       Jumlah penjual dan pembeli banyak
-       Barang yang di jual sama atau homogen
-       Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
-       Posisi tawar konsumen kuat
-       Sensitif pada perubahan harga
-       Sulit mendapatkan keuntungan lebih atau diatas rata-rata

2.       PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.

a.       PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual atau produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Contoh produknya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Pasar monopoli memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-       Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
-       Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
-       Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
-     Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli:
-       Penguasaan bahan mentah
-       Penguasaan teknik produksi tertentu
-       Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten)
-       Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk)
-       Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah
-       Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan)
-       Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain

Kelebihan pasar monopoli:
-       Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli
-       Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
-    Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar

Kelemahan pasar monopoli:
-   Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
-    Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
-        Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.

Untuk mencegah timbulnya dampak negatif  adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang-Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

b.       PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, dimana terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat. Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-       Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar
-       Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
-     Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar

Kelebihan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut :
-     Industri-industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat.
-      Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
-       Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.

Kelemahannya antara lain sebagai berikut :
-       Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
-     Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
-       Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
-       Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

c.        PASAR MONOPOLISTIK
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Ciri–ciri dari pasar monopolistik adalah sebagai berikut :
-       Terdapat banyak penjual atau produsen yang berkecimpung di pasar.
-       Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
-       Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
-       Setiap penjual aktif melakukan promosi atau iklan untuk memenangkan persaingan.
-       Keluar masuk pasar barang atau produk relatif lebih mudah.

Kelebihan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut :
-       Konsumen memiliki banyak pilihan barang.
-      Produsen dapat menentukan harga sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
-  Masing-masing monopolistik mempunyai keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar (konsumen) sendiri-sendiri.

Kelemahannya antara lain sebagai berikut :
-   Tidak efisiennya produksi karena produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang minimum.
-     Terlalu banyak perusahaan kecil.
-   Konsumen masih harus membayar harga produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk menghasilkan produk tersebut.

SUMBER