PENGERTIAN PASAR DAN STRUKTUR PASAR
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan
(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang atau jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan
penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Dalam
kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar
barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam,
di antaranya:
1) Pasar tradisional
2) Pasar raya
3) Pasar abstrak
4) Pasar konkrit
5) Toko swalayan
6) Toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan
menjadi beberapa macam di antaranya:
1) Pasar ikan
2) Pasar sayuran
3) Pasar buah-buahan
4) Pasar barang elektronik
5) Pasar barang perhiasan
6) Pasar bahan bangunan
7) Bursa efek dan saham
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan
dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing
mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan
dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan
iklan dalam kegiatan industri.
BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR
1. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa
banyaknya atau tidak terbatas. Contoh produknya
adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Ada
pun pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-
Jumlah penjual dan
pembeli yang banyak
-
Produk yang di
perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
Jenis-jenis pasar sempurna
-
Jumlah penjual dan
pembeli banyak
-
Barang yang di
jual sama atau homogen
-
Harga di tentukan
mekanisme pasar permintaan dan penawaran
-
Posisi tawar
konsumen kuat
-
Sensitif pada
perubahan harga
-
Sulit mendapatkan
keuntungan lebih atau diatas rata-rata
2. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi
secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar
persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri
atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
a. PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran di mana hanya ada satu penjual atau produsen yang berhadapan dengan
banyak pembeli atau konsumen. Contoh produknya
seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta
api (perumka), dan lain sebagainya. Pasar monopoli memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
-
Hanya ada satu
produsen yang menguasai penawaran
-
Tidak ada barang
substitusi/pengganti yang mirip
-
Produsen memiliki
kekuatan menentukan harga
- Tidak ada
pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa
keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli:
-
Penguasaan bahan
mentah
-
Penguasaan teknik
produksi tertentu
-
Pemberian hak
istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten)
-
Adanya lisensi
(pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk)
-
Adanya monopoli
yang diperoleh secara alamiah
-
Memiliki modal
yang besar (karena penggabungan perusahaan)
-
Memiliki prestasi
dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain
Kelebihan pasar monopoli:
-
Industri-industri
yang berkembang banyak yang bersifat monopoli
-
Mendorong untuk
adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
- Tidak akan mungkin
timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan
semakin besar
Kelemahan pasar monopoli:
- Tidak efisiensinya
biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh
penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
- Konsumen merasa
berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan
monopoli.
- Timbul
ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut
campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan
Undang-Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.
b. PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,
dimana terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai seluruh
permintaan pasar. Contoh industri yang termasuk
oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.
Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
-
Terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai pasar
-
Barang yang
diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
- Terdapat hambatan
masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar
Kelebihan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut :
- Industri-industri
oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling
pesat.
- Terdorong untuk
berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
-
Lebih mampu
menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut :
-
Kemungkinan adanya
keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
- Tidak efisiensi
produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang
minimum.
-
Kemungkinan adanya
eksploitasi konsumen maupun buruh.
-
Terdapat kenaikan
harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
c.
PASAR MONOPOLISTIK
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang
yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada
spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang
menjual produk yang sejenis. Contoh produknya
adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan
sebagainya. Ciri–ciri dari pasar monopolistik adalah sebagai
berikut :
-
Terdapat banyak
penjual atau produsen yang berkecimpung di pasar.
-
Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
-
Para penjual
memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
-
Setiap penjual
aktif melakukan promosi atau iklan untuk memenangkan persaingan.
-
Keluar masuk pasar
barang atau produk relatif lebih mudah.
Kelebihan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut :
- Konsumen memiliki
banyak pilihan barang.
- Produsen dapat
menentukan harga sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
- Masing-masing
monopolistik mempunyai keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar
(konsumen) sendiri-sendiri.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut :
- Tidak efisiennya
produksi karena produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang
minimum.
- Terlalu banyak
perusahaan kecil.
- Konsumen masih
harus membayar harga produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk
menghasilkan produk tersebut.
SUMBER